SURAT KEPUTUSAN Pengurus IKESMA
No: 001/SK/X-2018
TENTANG
PENGUKUHAN SUSUNAN PENGURUS IKESMA
PERIODE 2018-2021
I. Menimbang:
- Bahwa, dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan Ikatan Alumni SMA 1 Payakumbuh (IKESMA) periode 2015-2018, maka perlu dibentuk kepengurusan baru untuk menjamin keberadaan dan kesinambungan organisasi.
- Bahwa, untuk mencapai tujuan dan cita-cita organisasi perlu dibentuk Pengurus IKESMA Masa Bakti 2018-2021.
II. Mengingat:
- Penunjukan Sdr. Erizal Azhar SE, MBA dari Kelompok Kabua Saiyo sebagai Ketua Pembentukan Pengurus IKESMA yang bertugas untuk Memilih dan Menyusun Pengurus IKESMA Periode 2018-2021 oleh Forum Rapat Khusus IKESMA.
- Laporan Pengurus IKESMA kepada Dewan Pembina, Pendiri, dan Perwakilan Kelompok/Angkatan tentang Hasil pemilihan dan Penunjukkan Ketua Umum IKESMA terpilih masa bakti 2018 - 2021.
III. Memperhatikan:
- Visi & Misi Organisasi IKESMA.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi IKESMA
- Saran dan masukan dari Dewan Pembina, Pendiri, dan Perwakilan Kelompok/Angkatan.
MEMUTUSKAN
IV. Menetapkan:
- Mengangkat dan Menetapkan nama-nama dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Ikatan Alumni SMA Payakumbuh (IKESMA) Periode 2018-2021.
- Mengamanahkan kepada Pengurus IKESMA yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini untuk menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Visi dan Misi,serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKESMA yang dilandasi dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan.
- Kepada Pengurus IKESMA masa bakti 2018 - 2021 diamanatkan untuk:
- Merumuskan kembali Visi & Misi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKESMA untuk disesuaikan dengan perkembangan jaman, kebutuhan dan aspirasi anggota.
- Merumuskan uraian tugas (job description) setiap jabatan pengurus.
- Menyusun Rencana Kerja selama 4 (empat) Tahun dan Agenda Kerja Tahunan.
- Pemutakhiran data anggota melalui data base.
- Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
- Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Diputuskan dan Ditetapkan di JAKARTA
28 Oktober 2018
Atas Nama Pengurus IKESMA
Ketua: H. Erizal Azhar, SE, MBA |
Sekretaris: Ir. Emila Zubir, MM |
Komentar